Kasus Bayi Debora, Contoh Buruk Pelayanan Kesehatan
Tiara Debora Simanjorang adalah bayi berumur 4 bulan yang merupakan anak dari Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang. Bayi Debora diberitakan meninggal karena telat mendapatkan pertolongan di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Cerita berawal ketika Bayi Debora mengalami panas tinggi dan kemudian Minggu (3/9) pukul 03.30 WIB Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang berjuang menyelamatkan Bayi Debora dengan mengantarkan Bayi Debora ke rumah sakit menggunakan sepeda motor.
Diketahui perjalanan dari rumah Bayi Debora hingga menuju ke rumah sakit memakan waktu 15 menit dengan kecepatan 20 sampai 30 km/jam. Dari Jalan Husein Sastranegara, perjalanan satu arah menuju ke Jalan Peta Barat. Setelah itu, ada persimpangan yaitu ke kiri ke Jalan Tanjung Putra dan ke kanan Jalan Peta Barat yang mengarah ke rumah sakit. Setelah itu di ujung jalan akan ada persimpangan lainnya. Bila lurus ke arah Pegadungan Sumur Bor dan ke kanan ke arah Daan Mogot yang mengarah ke RS Mitra Keluarga, Kalideres yang berada di Jalan Peta Selatan.
Saat itu, ayah Debora sempat kembali ke rumah untuk mengambil dompet yang tertinggal. Perjalanan pulang itu memakan waktu kurang lebih sama dengan berangkat. Namun, jalur yang dilewati agak berbeda. Dari RS Mitra Keluarga Kalideres, belok ke kiri ke arah Jalan Hari Pasar Swalayan menuju Jalan Citra 7 dan Jalan Citra Garden VII. Di jalan tersebut tidak ada polisi tidur dan para pengendara bisa memacu kendaraannya dengan kencang. Setelah melewati Jalan Citra Garden VII memasuki Jalan Peta Barat. Ada beberapa pertigaan yang membuat laju kendaraan berkurang. Setelah itu, perjalanan berlanjut ke Jalan Hussein Sastranegara terpantau sepi dan sangat lancar dan hanya satu jalur. Di sepanjang jalan itu, terpantau tidak ada polisi tidur hingga tiba di rumah Debora. Perjalanan pulang ini pula yang merupakan saksi bisu ketika ayah dan ibu Debora membawa anaknya dari rumah sakit.
Lalu ayah Debora kembali ke rumah sakit dan mengecek isi tabungannya di ATM BCA yang berada di sudut rumah sakit, tepatnya di basement parkiran motor maupun mobil. Ada 2 ATM di situ yaitu BCA dan Mandiri. Saat itu, ayah Debora menggunakan ATM BCA dan mengecek bila saldo tabungan hanya Rp 5 juta. Sementara menurut ibu Debora, rumah sakit saat itu meminta uang muka minimal Rp 11 juta. Karena uang tak cukup, bayi Debora tak bisa masuk ruang ICU. Sempat dicoba untuk dilarikan ke RS lain yang memiliki fasilitas BPJS Kesehatan, bayi Debora akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB.
# Penjelasan RS Mitra Keluarga Kalideres Tentang Bayi Debora
RS Mitra Keluarga Kalideres
Manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres yang merupakan rumah sakit pertama tujuan Bayi Debora berobat, Dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa awalnya Debora diterima IGD dalam keadaan tidak sadar dan tubuh membiru. Menurut pihak rumah sakit, Debora memiliki riwayat lahir prematur dan penyakit jantung bawaan (PDA). Bukan hanya itu, Bayi Debora juga terlihat tidak mendapat asupan gizi yang baik.
Pihak rumah sakit menyebut pihaknya telah melakukan prosedur pertolongan pertama berupa penyedotan lendir, pemasangan selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer). Pemeriksaan laboratorium dan radiologi pun dilakukan. Rumah sakit pun menyarankan Debora dirawat di instalasi PICU.
Pihak rumah sakit membantah jika pihak mereka yang telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur.
menepis kabar pihaknya tak mau merawat Debora karena kurangnya uang muka. Menurut RS Mitra Keluarga, ibunda bayi Debora yang bernama Henny Silalahi pergi ke IGD dan bertemu dengan Dokter IGD. Ketika Dokter IGD tersebut menanyakan kepesertaan BPJS kepada Ibu Bayi Debora, saat itu Henny Silalahi menyatakan memiliki BPJS. Lalu dokter menawarkan kepada Henny Silalahi untuk dibantu dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS. Saat itu juga Henny Silalahi menyetujuinya. Namun karena kondisi Bayi Debora semakin memburuk, ia pun akhirnya meninggal tidak terselamatkan.
# Mendagri Ikut Menanggapi Kasus Bayi Debora
Mendagri Cahyo Kumulo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut prihatin atas kejadian yang menimpa meninggalnya bayi Debora setelah tidak mendapatkan perawatan yang optimal dari pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Menurut Tjahjo, seharusnya pihak rumah sakit mengutamakan pelayanan terlebih dahulu ketika ada pasien dalam keadaan gawat darurat, ketimbang urusan biaya dan administrasi.
"Rumah sakit hanya berpikir uang, uang, harus diberi sanksi sosial oleh masyarakat dan pers, Sanksi sosial terhadap rumah sakit tersebut paling tepat. Jangan berobat ke rumah sakit yang tidak manusiawi, Mari kita cegah jangan sampai muncul Debora-Debora lain, bayi dalam keadaan gawat darurat tetapi rumah sakit tidak mau memproses atau memberikan pengobatan, Demikian juga RSUD dan rumah sakit swasta wajib memberikan pengobatan kepada warganya," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
# Ombudsman Juga Ikut Menanggapi Kasus Bayi Debora
Ombudsman RI
Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengkritik RS swasta yang terlalu mengutamakan aspek komersil. Meskipun bukan berada di bawah pengawasan langsung dari Ombudsman. Tapi bisa saja Ombudsman melakukan pengawasan jika ada aduan sesuai prosedur. Terlepas dari prosedur pengawasan, Dadan menekankan pentingnya pekerja medis untuk mengutamakan aspek kegawat daruratan. Administrasi semestinya bisa diurus belakangan jika ada kasus yang perlu penanganan cepat.
Baca juga berita menarik lainnya : Demi Impian Anak, Pria Ini Rela Hanya Makan Mie Selama 7 Tahun
"Rumah sakit swasta jangan terlalu mengutamakan aspek komersil dibanding rasa kemanusiaan, Kalau di dunia kesehatan nggak bisa itu nggak ditolong. Di mana-mana mestinya dokter itu tahu apakah kondisinya memang gawat darurat, Kegawat daruratannya harus dilayani dahulu, setelah itu baru dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS setelah 1x24 jam," ujar Dadan.
Pasien yang datang dengan kondisi gawat darurat harus langsung ditangani. Perkara apakah RS tersebut bekerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah hal lain. Bayi Debora meninggal setelah orang tuanya berupaya agar anaknya itu dirawat di RS Mitra Keluarga Kalideres. Ibunda Debora, Henny Silalahi, menyanggupi biaya yang diminta oleh pihak RS. Namun memang dia baru bisa membayar Rp 5 juta di pagi hari itu, Minggu (3/9).
#Tanggapan Dinkes DKI Jakarta Terkait Kasus Debora
Dinkes DKI Jakarta
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan memanggil manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres terkait meninggalnya bayi Debora di rumah sakit itu pada Minggu (9/9/2017). Dinkes sangat menyayangkan respons RS Mitra Keluarga Kalideresakan dan akan meminta keterangan paramedis yang menangani Bayi Debora.
"Senin akan kami undang Direktur serta petugas yang menangani dari malam sampai pagi itu. Kami undang ke Dinkes, nanti kami klarifikasi setelah pertemuan jam itu ya, Memang datang dengan kondisi sudah kritis, cuma kami sayangkan kenapa tidak ditolong dulu, masa cuma karena uang," kata Kepala Sudinkes Jakarta Barat, Weningtyas, ketika dihubungi, Sabtu (9/9/2017).
Debora meninggal pada Minggu pagi setelah pada dini harinya dibawa ke rumah sakit karena pilek dan kesulitan pernafasan.
Pihak keluarga mengaku ingin Debora dirawat di pediatric intensive care unit (PICU) untuk sementara sampai mendapat ruang PICU di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun mereka saat itu hanya bisa memberikan Rp 5 juta dulu sebagai uang muka. Meski sudah berjanji akan melunasi uang muka sebesar Rp 11 juta siang harinya, pihak rumah sakit tetap menolak memasukkan Debora ke PICU.
Menurut anda kira-kira bagaimana kasus bayi debora ini, benarkah Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Yang Sepenuhnya Harus Bertanggung Jawab Terhadap Kasus Bayi Debora? Terima kasih anda baru saja membaca artikel yang berjudul Kasus Bayi Debora, Contoh Buruk Pelayanan Kesehatan.